JATENG.ORG, SEMARANG – Kelompok 10 KKN-T Tim 131 Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal untuk PKL Ketoprak Mas Hibat, yang berlokasi di Jl. KH. Sirojudin No.36, Tembalang, Kec. Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama pemilik Ketoprak Mas Hibat, Pak Wawan, yang berasal dari Majalengka. Ketoprak Mas Hibat sendiri telah berdiri sejak tahun 2011 dan menjadi salah satu pilihan kuliner ketoprak khas Jakarta yang digemari mahasiswa di kawasan Tembalang, Semarang.
Pendampingan pembuatan NIB berhasil diselesaikan pada 19 Juni 2025, kemudian dilanjutkan dengan proses pengurusan sertifikasi halal melalui program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) dari BPJPH pada akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Program ini diawali dengan sosialisasi manfaat legalitas usaha dan sertifikasi halal, dilanjutkan dengan pendampingan teknis pengisian data pada sistem OSS untuk memperoleh NIB, serta pengumpulan dokumen untuk pendaftaran sertifikasi halal ke BPJPH.
Program kerja ini bertujuan membantu PKL memperoleh legalitas usaha serta sertifikasi halal yang penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan mendukung usaha mikro agar berkembang lebih profesional.
Melalui pendampingan ini, diharapkan Ketoprak Mas Hibat semakin dikenal sebagai usaha kuliner yang legal dan terpercaya, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.