Bawaslu Surakarta sebut KPU perlu terbitkan pengumuman pendaftaran

  • Bagikan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta, Jawa Tengah menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menerbitkan pengumuman soal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota.”Pengumuman pendaftaran ini dengan memedomani amar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024,” katanya di Solo, AhadMenurut dia, hal itu penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan pemilihan …

Editor: Nur Ardi, Tim Jateng.org

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *