Dampak Ekonomi Digital terhadap Pengusaha UMKM di Indonesia

  • Bagikan
Ilustrasi E-commerce

JATENG.ORG — Perkembangan ekonomi digital telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, terutama dalam memperlancar operasional dan mengembangkan pangsa pasar.

Dengan adanya lebih dari 65 juta Unit Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia pada tahun 2024, sektor ini menjadi pilar utama dalam perekonomian negara, menyediakan lapangan kerja bagi hampir 97% angkatan kerja di Indonesia.

Salah satu dampak ekonomi digital yang paling signifikan adalah terbukanya akses pasar yang lebih luas bagi para pelaku UMKM. Melalui platform digital seperti Tokopedia, bukalapak, shopee, dan lazada, UMKM kini bisa menjual produknya tanpa harus membuka toko fisik.

Platform ini memungkinkan untuk menjangkau konsumen di seluruh Indonesia dan bahkan di pasar internasional. Menurut Kementerian Koordinator Perekonomian,sekitar 27 juta UMKM akan berpartisipasi dalam ekosistem digital pada tahun 2023, dan pada tahun 2024, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM berpartisipasi dalam proses digitalisasi ini.

Digitalisasi memungkinkan UMKM menghemat operasional, mengurangi biaya, meningkatkan jangkauan pasar, dan meningkatkan kesadaran akan produk mereka dengan biaya yang relatif rendah dibandingkan dengan membuka toko fisik.

Oleh karena itu, digitalisasi bukan hanya sekedar tren, namun juga merupakan kebutuhan strategis bagi usaha kecil dan menengah agar tetap kompetitif.

Peluang pasar yang lebih luas ini juga memberikan dampak positif lainnya, seperti meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada pasar lokal yang terbatas. E-commerce memungkinkan produk UMKM Indonesia bersaing secara internasional dan membuka pintu ekspor yang sebelumnya sulit dijangkau.

Menurut Temasek (2020), Indonesia menguasai 40% pangsa pasar ekonomi digital di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan potensi besar bagi UMKM Indonesia untuk menggunakan platform digital sebagai alat untuk mengembangkan bisnisnya ke pasar global.

Selain itu, sektor ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan terus tumbuh, dengan nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai $109 miliar pada tahun 2025.

Pertumbuhan ini memberikan peluang besar bagi UMKM untuk merasakan manfaat jika mereka dapat memanfaatkan teknologi yang ada. Meskipun ekonomi digital menawarkan peluang besar bagi UMKM di Indonesia, proses penggunaan teknologi masih menghadapi berbagai kendala.

Tantangan utama meliputi keterbatasan infrastruktur digital, khususnya di daerah terpencil, seperti jaringan internet yang tidak memadai dan kurangnya perangkat pendukung.

Meskipun ekonomi digital memberikan peluang besar bagi UMKM di Indonesia, proses penggunaannya menghadirkan sejumlah tantangan yang signifikan.

Salah satu hambatan utama adalah kurangnya infrastruktur digital yang memadai, terutama di wilayah-wilayah terpencil.

Masalah seperti akses internet yang terbatas dan ketersediaan perangkat teknologi yang belum merata sering kali menjadi penghalang bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan potensi platform digital secara optimal.

Asosiasi E-Commerce Indonesia mencatat bahwa meskipun semakin banyak UMKM yang mulai memasuki pasar digital, sebagian besar masih menghadapi kendala teknis dan operasional dalam memaksimalkan fungsi dari teknologi tersebut.

Selain itu, transformasi digital yang mempermudah akses ke pasar justru memicu persaingan yang lebih intensif. Pelaku UMKM di Indonesia kini harus bersaing tidak hanya dengan sesama pengusaha lokal tetapi juga dengan perusahaan besar dari luar negeri yang sudah berpengalaman dalam mengelola bisnis berbasis digital.

Tantangan ini menjadi lebih kompleks karena banyak UMKM belum memiliki pengalaman maupun sumber daya yang cukup untuk bersaing di tingkat global. Isu lain yang juga mendesak adalah keamanan data dan perlindungan konsumen, yang menjadi risiko serius di era digital.

Tanpa sistem keamanan yang memadai, UMKM rentan terhadap gangguan dalam transaksi online, yang dapat merusak reputasi bisnis mereka sekaligus menurunkan kepercayaan konsumen.

Pemerintah Indonesia memahami berbagai hambatan ini dan telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung adaptasi UMKM terhadap ekonomi digital.

Salah satu inisiatifnya adalah peluncuran program UMKM Level Up, yang bertujuan memberikan pelatihan, bantuan teknis, dan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil.

Selain itu, upaya peningkatan infrastruktur digital terus dilakukan, termasuk pengembangan jaringan internet di daerah-daerah terpencil serta program pelatihan keterampilan digital untuk memberdayakan masyarakat.

Langkah-langkah ini bertujuan mengurangi kesenjangan digital sekaligus mendorong UMKM untuk lebih kompetitif di era ekonomi digital.

Melalui kebijakan yang komprehensif dan kolaborasi berbagai pihak, tantangan-tantangan tersebut diharapkan dapat diatasi, sehingga UMKM dapat memanfaatkan sepenuhnya peluang yang ditawarkan oleh ekonomi digital.

Pada saat yang sama, sektor perbankan dan fintech juga turut berperan dalam mendukung digitalisasi UMKM. Layanan pembayaran digital, seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), mempermudah transaksi bagi pedagang kecil dan memungkinkan mereka untuk menerima pembayaran non-tunai, yang semakin populer di kalangan konsumen.

Ini menunjukkan bagaimana kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan UMKM dapat mempercepat transformasi digital yang inklusif, di mana pelaku usaha kecil dapat memperoleh keuntungan dari teknologi yang ada.

Secara keseluruhan, meskipun ekonomi digital menawarkan peluang yang sangat besar bagi UMKM Indonesia untuk berkembang, tantangan yang dihadapi dalam adopsi teknologi, persaingan global, dan keamanan data tetap menjadi isu utama.

Pemerintah dan sektor swasta perlu terus bekerja sama untuk mengatasi hambatan-hambatan ini agar UMKM dapat lebih optimal dalam memanfaatkan potensi ekonomi digital. Melalui kebijakan yang mendukung, pelatihan yang efektif, dan peningkatan infrastruktur, UMKM di Indonesia memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dalam era digital yang terus berubah ini.

Oleh: INDINA
Nim: 5553220019

Editor: Nur Ardi, Tim Jateng.org

Penulis: IndinaEditor: Erna Fitri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *