Dorong Inklusivitas UMKM, Mahasiswa KKN Tematik UNDIP Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Kelompok Rentan

  • Bagikan
Mahasiswa KKN-T UNDIP Gelar Sosialisasi Pemberdayaan Kelompok Rentan. Foto: Dok. Istimewa

JATENG.ORG, KENDAL — Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (Undip) yang berlokasi di Kelurahan Karangsari menghadirkan sebuah program inovatif dalam rangka memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dikelola oleh kelompok rentan.

Terlihat disini bahwasanya, program ini sendiri kemudian telah direalisasikan melalui pembentukan dan sosialisasi mengenai Buku Panduan Pemberdayaan dan inklusivitas UMKM Pada Kelompok Rentan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Balai Kelurahan Karangsari, Kabupaten Kendal, pada Senin (12/8/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan UMKM lokal Kelurahan Karangsari, Ibu PKK, dan Bapak Lurah Karangsari beserta jajarannya.

Lurah Karangsari, Bapak Ahmad Basuki,S,Sos. menyambut baik inisiatif ini. “Program ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat kami yang umumnya juga sedikit banyaknya menggantungkan kehidupannya dari kegiatan UMKM. Kami berharap buku panduan ini dapat membantu dalam pemberdayaan informasi sehingga mampu meningkatkan taraf hidup warga, terutama dari kelompok rentan,” katanya.

Kelompok rentan sendiri sejatinya  merujuk pada individu atau kelompok dalam masyarakat yang menghadapi risiko lebih tinggi terhadap diskriminasi, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan akibat berbagai faktor, termasuk tetapi tidak terbatas pada kondisi fisik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Mereka sering kali memiliki akses terbatas ke sumber daya, layanan, dan hak-hak dasar, sehingga lebih rentan terhadap eksploitasi, kemiskinan, dan marginalisasi.

Berangkat dari hal tersebut, peserta KKN Tematik Undip, Aulya yang juga menginisiasi program kerja ini menjelaskan terkait latar belakang adanya program ini.

“Menyadari akan adanya kesenjangan dalam akses dan peluang bagi kelompok rentan dalam menjalankan UMKM. Maka, Buku panduan ini sejatinya dirancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih inklusif”.

Buku panduan yang disusun telah mencakup gambaran umum mengenai informasi dasar UMKM dan Kebijakan yang sudah ada saat ini dalam mempermudah kelompok rentan untuk menjalankan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) tanpa adanya diskriminasi.

Selain itu, pada buku ini juga menjelaskan mengenai tata cara pembuatan NIB bagi UMKM khususnya Kelompok rentan, yakni penyandang disabilitas dan perempuan kepala keluarga. tambah Aulya.

Ibu Salamah, penggiat UMKM lokal Karangsari merasa terbantu dengan adanya buku panduan ini “Karena ada buku panduan yang dibuat sama anak KKN saya jadi tau kalau sebagai penggiat UMKM sekarang saya bisa punya kemudahan dalam mengurus perizinan, seperti halnya pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS (Online Single Submission) hingga peminjaman kredit dan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)” ujarnya.

Harapannya setelah ada pembentukkan dan sosialisasi mengenai Buku Panduan Pemberdayaan dan Inklusivitas UMKM pada Kelompok Rentan di Kelurahan Karangsari mampu menumbuhkan iklim bersaing yang sehat dan mencapai ekonomi yang berkeadilan, karena disini setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama dalam menyejahterahkan kehidupannya.

Editor: Nur Ardi, Tim Jateng.org

Penulis: Aulya FakhiraEditor: Nur Ardi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *