JATENG.ORG, SRAGEN – Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro (UNDIP) yang bernama Muflikha dari Program Studi Peternakan melakukan kegiatan “Sosialisasi dan Praktik Langsung Dalam Pemanfaatan Feses Kambing Menjadi Pupuk Organik Cair (POC)”, di Dukuh Wotgaleh Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sagen pada Minggu (12/08/24).
Mayoritas masyarakat di Desa Ngargosari bermata pencaharian sebagai petani dan peternak. Komoditas ternak ruminansia yang terdapat di Desa Ngargosari yaitu ternak kambing dan sapi.
Masyoritas di Desa Ngargosari memelihara ternak kambing secara konvensional dengan model kandang lemprak, yang mana limbah dari kotoran kambing berupa feses belum dimanfaatkan dan ditumpuk dalam satu area.
Selain itu petani di Desa Ngargosari umumnya menggunakan pupuk kimia dalam budidaya pertaniannya, dan petani di Desa Ngargosari masih kesulitan dalam pemenuhan pupuk.
Adanya limbah dari kotoran kambing yang ditumpuk dan belum dimanfaatkan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan perkembangan vector penyakit yang dapat memberikan dampak buruk bagi ternak maupun peternak yang terdapat di Desa Ngargosari.
Kegiatan dilakukan di kediaman Pak Yanto selaku Ketua Kelompok Ternak di Dukuh Wotgaleh, Desa Ngargosari. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta dari Kelompok Tani dan Peternak.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu agar peternak di Desa Ngrgosari mampu melakukan pengolahan kotoran ternak sebagai upacaya dalam meminimalisir pencemaran lingkugan dan mencegah perkembangan vektor penyakit, serta dapat menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan dalam mendapatkan pupuk di Desa Ngargosari.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan petani dan peternak di Desa Ngargosari mengenai manfaat dan kelebihan penggunaan pupuk organik cair bagi tanaman.
Proses pembuatan pupuk organik cair (POC) dari feses kambing menggunakan alat dan bahan yaitu wadah tertutup, kain saring, feses kambing, EM4, molases, dan air. Cara pembuatan pupuk organik cair (POC) yaitu dengan menggunakan feses kambing sebanyak 1 kg.
Kemudian, menyiapkan EM4 sebanyak 2cc dan molases sebanyak 2cc dan dilarutkan dalam 2 liter air. Larutan EM4 dan molases dimasukkan ke dalam wadah tertutup dan dicampur dengan feses kambing hingga homogen.
Lalu dilakukan penyimpanan selama 2-3 minggu. Pada minggu ke-3, pupuk organik cair (POC) disaring agar ampas terpisah dengan cairan, cairan pupuk organik cair siap digunakan. Sedangkan ampas dari pembuatan pupuk organik cair dapat digunakan langsung sebagai pupuk padat.
Pengaplikasian pupuk organik cair pada tanaman yaitu pupuk organik cair diencerkan dengan dosis 15 cc dengan 1 liter air. Kemudian dapat di aplikasikan dengan disemprotkan atau disiramkan langsung ke tanaman.
Pengaplikasian pupuk organik cair pada tanaman dibutuhkan dalam jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan pupuk organik padat, karena pupuk organik cair memiliki kandungan unsur hara yang sudah terlarutsehingga cepat diserap oleh tanaman. Pupuk organik cair juga memiliki mikroorganisme yang jarang terdapat pada pupuk organik padat.
Dengan adanya kegiatan program kerja dari KKN TIM II Universitas Diponegoro (UNDIP) yaitu pembuatan pupuk organik cair dari feses kambing diharapkan masyarakat Desa Ngargosari dapat memiliki wawasan mengenai pemanfaatan limbah peternakan berupa feses kambing menjadi pupuk organik cair yang dapat bermanfaat bagi tanaman dandapat menjadi solusi dalam mengatasi kesulitan dalam mendapatkan pupuk di Desa Ngargosari, serta dapat meminimalisir adanya pencemaran ligkungan dan gangguan kesehatan yang diakibatkan dari kotoran ternak berupa feses kambing.