Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah menindak 10 warga negara asing (WNA) di berbagai daerah di provinsi ini yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.”Dari operasi pengawasan orang asing tahap II tahun 2024 ini terjaring 10 orang yang melanggar aturan keimigrasian,” kata Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah Is Edy Eko Putranto di Semarang, Senin.Menurut dia, dari 10 warga negara asing tersebut terdapat satu orang yang …
Kemenkumham Jateng tindak 10 WNA pelanggar aturan keimigrasian
