JATENG.ORG, SRAGEN – Minyak jelantah adalah minyak yang telah digunakan lebih dari dua atau tiga kali penggorengan dan dikategorikan sebagai limbah.
Minyak goreng bekas tersebut dikatakan telah rusak atau dapat disebut minyak jelantah dan kurang baik untuk dikonsumsi (Lipoeto, 2011).
Apabila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan.
Jadi, pemakaian minyak jelantah yang berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan penyakit kanker, dan akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi berikutnya.
Untuk itu perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah ini dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan manusia dan lingkungan.
Salah satu pemanfaatan limbah minyak jelantah yang bernilai ekonomi adalah dengan membuat lilin aromaterapi. Lilin aromaterapi merupakan lilin yang dimodifikasi dengan memanfaatkan tambahan minyak aromaterapi yang bertujuan memberikan aroma relaksasi atau menenangkan (Wardani dkk, 2021).
Kegunaan lilin aromaterapi yaitu melalui aroma yang berasal dari minyak esensial, lilin aromaterapi dapat membantu meredakan stress dan mengatasi gangguan sulit tidur atau insomnia.
Di Desa Juwok sendiri, limbah minyak jelantah masih banyak yang dibuang begitu saja. Selain itu, banyak juga masyarakat yang terus menggunakan minyak jelantah tersebut lebih dari 3 kali pemakaian yang secara jelas memiliki kandungan yang tidak baik bagi kesehatan.
Melihat hal tersebut, salah satu Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro bernama Anisa Rizqi Septiani S1 Manajemen menjadikan fokus permasalahan ini sebagai masalah lingkungan yang perlu untuk diberi solusi dan juga memberikan pemahaman tentang limbah yang dapat memiliki nilai jual.
Diharapkan dari melalui pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, kesadaran terhadap potensi penyakit akibat pemakaian minyak goreng yang digunakan berkali kali, dan juga inovasi produk dari limbah yang dapat menciptakan nilai jual.
Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro melaksanakan penyuluhan pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah yang berlokasi di Desa Juwok tepatnya di Pak Jumadi RT 02, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen pada Selasa (30/07/2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh karang-taruna RT02 baik karang-taruna dewasa dan remaja. Materi yang disampaikan ketika sosialisasi meliputi diawali dengan pengenalan tentang minyak jelantah, bahaya minyak jelantah, bahkan tata cara pembuatan lilin aromaterapi minyak jelantah yang dilakukan dengan cara menyiapkan poster, leaflet, video pembuatan dan PPT.
Selain itu, terdapat penjelasan mengenai perhitungan rancangan HPP dan proyeksi laba penjualan minyak aromaterapi minyak jelantah. Selain itu, masyarakat yang hadir diberikan produk lilin aromaterapi minyak jelantah yang sudah dibuat sebelumnya oleh KKN TIM II.

Terdapat beberapa testimoni dari Karang Taruna yang menghadiri acara tersebut. “Kegiatan dari KKN ini cukup menarik dan dengan ini saya mengetahui cara lain agar minyak jelantah bisa dimanfaatkan dan bisa dijual” Ucap Pak Giyono, yang merupakan Ketua RT02.
Hasil yang diharapkan dalam keberjalanan program ini adalah masyarakat lebih bisa memanfaatkan limbah–limbah yang ada di sekitar yang dapat menciptakan nilai jual. Selain itu, diharapkan dapat menjadikan masyarakat lebih aware akan pengolahan limbah untuk dijadikan sesuatu yang lebih bermanfaat.
Penulis : Anisa Rizqi Septiani 12010121140307 – S1 Manajemen
Lokasi : Rumah Bapak Jumadi, RT02, Desa Juwok, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.