Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Legalitas Usaha dan Perizinan Pangan kepada PKL Ketoprak Mas Hibat di Tembalang

  • Bagikan
Alfia Najiha, mahasiswi Universitas Diponegoro, berfoto bersama Mas Hibat, pemilik Ketoprak Mas Hibat, usai melaksanakan sesi edukasi dan pendampingan legalitas usaha di kawasan Jl. Sirojudin, Tembalang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN UNDIP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya izin usaha dan perizinan pangan seperti NIB dan PIRT.

JATENG.ORG, SEMARANG — Dalam rangka menjalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Alfia Najiha, mahasiswi Universitas Diponegoro, melaksanakan kegiatan edukatif yang berfokus pada legalitas usaha dan perizinan pangan bagi pelaku usaha mikro. Salah satu sasaran utamanya adalah Ketoprak Mas Hibat, pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Sirojudin, Tembalang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan 26 dan 27 Juni 2025 sebagai bagian dari program pengabdian masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan administrasi di kalangan pelaku UMKM informal, khususnya pedagang makanan, mengenai pentingnya memiliki izin usaha dan izin edar pangan yang sah, guna menunjang keberlangsungan dan keamanan produk yang mereka jual.

“Masih banyak PKL yang belum tahu pentingnya NIB atau PIRT. Padahal, dua hal itu sangat penting sebagai syarat legalitas untuk melindungi usaha mereka di masa depan,” jelas Alfia Najiha saat memberikan penyuluhan kepada Mas Hibat.

Dalam sesi edukasi yang dilakukan secara langsung di lokasi berjualan Mas Hibat, Alfia memaparkan berbagai informasi mengenai cara pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission), serta proses pengajuan izin PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dari dinas kesehatan.

Selain memberikan materi, Alfia juga secara langsung mendampingi Mas Hibat dalam mengakses dan mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti membuat akun OSS, mengunggah KTP, dan mengisi formulir usaha.

Mas Hibat, pemilik usaha ketoprak yang telah berjualan selama kurang lebih 9 tahun, mengaku senang dan terbantu dengan adanya pendampingan ini.

Alfia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari program KKN tematik yang menargetkan pemberdayaan UMKM secara langsung dan aplikatif.

“Harapannya, lewat edukasi dan pendampingan ini, pedagang seperti Mas Hibat tidak hanya berkembang dari sisi usaha, tapi juga lebih siap menghadapi tantangan hukum dan administrasi di masa mendatang,” tambahnya.

Program ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, karena selain menyasar kelompok usaha kecil, pendekatannya juga dilakukan secara personal dan solutif. Ke depan, Alfia berharap kegiatan serupa bisa direplikasi oleh mahasiswa lain untuk membantu pelaku usaha mikro di berbagai wilayah.

Editor: Nur Ardi, Tim Jateng.org

  • Bagikan