JATENG.ORG, SRAGEN – Seiring dengan meningkatkan investasi atau bisnis di Indonesia, pemerintah mendukung untuk memudahkan segala perizinan yang dibilang rumit untuk para pelaku usaha.
Maka untuk solusi di atas pemerintah menerapkan Sistem Online Single Submission (OSS). Melalui hal ini para pelaku usaha dapat mengurus segala perizinan yang diperlukan secara online, sehingga lebih efisiensi waktu dan lebih mudah.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah program yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo untuk mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendaftarkan usaha mereka.
Program ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi pelaku UMKM dalam memperoleh Surat Keterangan Usaha (SKU), yang sebelumnya menjadi kendala dalam mendapatkan izin usaha.
Mahasiswa dari Universitas Diponegoro memberikan suatu pemahaman terkait pentingnya untuk mendaftarkan NIB pada usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan pengetahuan pada pelaku UMKM betapa pentingnya mendaftar NIB dalam perizinan usaha pada Kamis (25/07/2024).
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, di Desa Donoyudan sendiri memliki potensi yang besar jika dilihat dari sekian banyaknya para pelaku UMKM. Beberapa begerak di bidang konveksi kain lalu ada usaha mebel atau kerajinan furniture.
Mahasiswa KKN UNDIP, Assasudin Assyafi dari jurusan Manajemen, telah melaksanakan program monodisiplin yaitu dengan memberikan edukasi pentingnya dan panduan dalam pembuatan NIB. Pelaksanaan program ini melibatkan para anggota Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) di Kantor Balai Desa Donoyudan.
Pelaksanaan program ini diawali dengan memberikan leaflet yang berisikan pengertian dasar dan tahap-tahapan dalam pembuatan NIB guna memberikan gambaran kecil untuk peserta/ibu-ibu PKK.
Lalu peserta diberikan penyuluhan atau penjelasan mengenai apa itu NIB, kenapa penting, dampaknya apa dalam usaha, lalu bagaimana cara membuat atau mendaftarnya. Setelah sesi pemaparan selesai lalu dilanjutkan sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan bertanya kepada peserta yang masih merasa bingung terkait penjelasan mengenai NIB.
Dengan begitu diharapkan program dari mahasiswa KKN TIM II UNDIP dapat memberikan suatu manfaat dan pengetahuan kepada masyarakat di Desa Donoyudan terutama untuk para pelaku UMKM. Karena dengan terdaftarnya di NIB, maka Perusahaan jelas di mata hukum sehingga segala perizinan untuk meningkatkan skala usaha yang diperlukan akan dipermudah.