JATENG.ORG, SEMARANG – Seorang penjual Sate Padang bernama Reda Hayati kini tengah menjadi buronan polisi setelah kabur dari tanggung jawab utang.
Kasus ini viral setelah laporan dari mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), berinisial MNAH, yang mengaku dipinjam uang sejumlah Rp1 juta oleh Reda pada 26 Oktober 2023.
Hingga saat ini, Reda baru mengembalikan Rp500 ribu dan kabur, menyisakan utang Rp500 ribu.
Informasi terakhir menyebutkan Reda Hayati berada di daerah Jalan Banjarsari Selatan, Tembalang. Pihak kepolisian kini tengah memburu Reda dan bekerja sama dengan Bank BCA untuk melacak pergerakan keuangan melalui rekeningnya yang terdaftar atas nama Reda Hayati, dengan nomor rekening 8030759789.
Jika dalam waktu dekat utangnya tidak dilunasi, polisi akan melakukan pembekuan dan pemblokiran rekening sebagai tindakan lanjutan.
Mahasiswa yang menjadi korban, MNAH, telah melaporkan kejadian ini sejak Reda kabur dan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan. Hingga kini, kasus ini ramai diperbincangkan di kalangan mahasiswa dan viral di media sosial.
Pihak kepolisian mengimbau agar Reda segera menyerahkan diri dan menyelesaikan masalah utangnya untuk menghindari tindakan hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjaman, serta pentingnya menjaga kepercayaan dalam hubungan bermasyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diminta bekerja sama dengan pihak berwenang jika mengetahui keberadaan Reda Hayati.